Ditahan KPK, Idrus Marham Mengaku Sudah Siap 

Ditahan KPK, Idrus Marham Mengaku Sudah Siap 

Metroterkini.com - Idrus Marham resmi di tahan KPK usai menjalani pemeriksaan sejak siang tadi. Idrus keluar sekitar pukul 18.25 WIB dan langsung di tahan KPK.

"Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (31/8).

Saat keluar dari Gedung KPK, Idrus menyatakan dakan kooperatif menjalani proses hukum suap PLTU Riau-1.

"Jadi begini, seperti yang sudah saya jelaskan tadi dan sebelumnya bahwa saya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada," ujar Idrus.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri jika ditahan usai pemeriksaan hari ini. Idrus menyadari jika sudah menjadi tersangka, maka lambat laun dirinya pasti akan ditahan.

"Dan saya sudah katakan semua, saya ikuti tahapan-tahapan ini, dan semua saya hormati semua langkah-langkah yang diambil," kata Idrus.

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Sekjen Partai Golkar itu sejatinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

"Dan saya katakan dari awal saya hormat seluruh proses-proses yang ada dan saya akan lewati seluruh tahapan-tahapan yang ada. Jadi ini clear saya hormati apa yang dilakukan KPK," ujar Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/8).

Sejak menerima surat perintah dimulainya penyidikan pada 23 Agustus 2018, Idrus langsung mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial dan kepengurusan di Partai Golkar pada 24 Agustus 2018. Dia mengklaim, hal tersebut bagian dari sikap kooperatif yang diperlihatkannya.

"Jadi memang perlu fokus. Nah inilah yang perlu saya jelaskan kepada saudara sekalian dan masyarakat Indonesia, dan sekali lagi saya hormati proses-proses yang dilakukan KPK," kata Idrus.

Dia juga menyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Termasuk jika nantinya penyidik memerlukan penahanan terhadap dirinya.

"Karena itu saya ingin fokus, dan saya akan komit mengikuti tahapan-tahapan itu, apapun yang dilakukan," kata Idrus. [***]

Berita Lainnya

Index